"Kita akan melayangkan somasi jika direksi lama tidak mengindahkan surat keterangan pengangkatan direksi baru sesuai dengan perintah Mbak Tutut," ujar Kuasa Hukum Mbak Tutut, Harry Ponto di Jakarta, Jumat (02/07/2010).
Harry mengatakan, Direksi baru TPI yang secara langsung ditunjuk Mbak Tutut yakni Syamsir Siregar ditunjuk sebagai Komisaris TPI, Japto Suryosumarno menduduki posisi Dirut TPI, Wadirut TPI Daniel Goenawan Reso, serta Muhammad Jarman, dan Agus Sjafrudin sebagai direktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Harry staf keamanan TPI telah berisi orang-orang dari Mbak Tutut dan Direksi baru tersebut sudah mulai bertugas.
"Setelah keluarnya surat Menteri Hukum dan Ham kepemilikan Mbak Tutut sah. Mbak Tutut berniat untuk membangun TPI kembali yang merupakan salah satu warisan dari orang tuanya," pungkasnya.
(dru/epi)











































