Seperti dikutip detikFinance dari publikasi perseroan, Senin (5/7/2010), Garuda akan menggelar tender untuk mencari penjamin pelaksana emisi (underwriter), konsultan hukum (domestik dan internasional), konsultan public relations, notaris, kantor jasa penilai publik, biro administrasi efek, kantor akuntan publik (untuk verifikasi biaya dan hasil privatisasi) dan perusahaan percetakan (domestik dan internasional).
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) aviasi itu memiliki syarat khusus untuk underwriter, diantaranya memiliki modal kerja bersih disesuaiakn (MKBD) minimal sebesar Rp 100 miliar per 30 April, Mei dan Juni 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan lain yang diberikan Garuda antara lain, peserta prakualifikasi harus terdaftar sebagai lembaga penunjang di Bapepam-LK kecuali konsultan public relations, konsultan hukum internasional dan perusahaan percetakan.
Garuda juga meminta peserta prakualifikasi memiliki pengalaman dalam menangani privatisasi, berdesia menandatangani pernyataan integritas dan didukung tenaga profesional di bidangnya.
(ang/dnl)











































