Kuasa hukum Direktur Utama PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) Hary Tanoesoedibjo yaitu Hotman Paris Hutapea menganggap Siti Hardianti Rukmana atau Mbak Tutut takut malu untuk bertemu Hary Tanoe guna membahas sengketa kepemilikan 75% saham PT PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
"Mbak Tutut takut malu ketemu Hary Tanoe karena akan terkuak bahwa Mbak Tutut sudah menerima harga 75% saham TPI dengan cara utang usaha Mbak Tutut dibayarin," ujar Hotman kepada detikFinance, Senin (5/7/2010).
Menurut Hotman, Tutut tidak bisa memaksakan Hary Tanoe untuk memberikan 75% kepemilikan saham di TPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Hotman ini menanggapi pernyataan kuasa hukum Tutut yaitu Harry Ponto, yang menegaskan menegaskan pihaknya telah lama berupaya meminta Hary Tanoe untuk duduk bersama menyelesaikan sengketa saham kepemilikan di PT Cipta Televisi Indonesia (TPI).
Namun selama 5 tahun menunggu, Mbak Tutut sama sekali tidak mendapatkan jawaban dari Hary Tanoe.
"Jadi untuk apa saat ini ketemu lagi? Kan sudah menunggu selama 5 tahun di mana terus-terusan Mbak Tutut mengirimkan surat ke Hary Tanoe tapi tidak digubris," ujar Harry Pontoh pekan lalu. (dnl/ang)











































