Permintaan Pemeringkatan Reksa Dana Syariah Minim

Permintaan Pemeringkatan Reksa Dana Syariah Minim

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Selasa, 06 Jul 2010 12:37 WIB
Jakarta - Permintaan pemeringkatan (rating) untuk produk reksa dana syariah tercatat masih rendah. Pasalnya, aset yang menjadi instrumen investasi, macam surat utang obligasi juga masih sangat minim.

Demikian disampaikan Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/7/2010).

"Permintaan masih rendah, karena pasar pun penyerapannya masih rendah juga," jelas Salyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, komposisi aset yang dijadikan investasi (underlying assest) dalam produk reksa dana masih didominasi produk obligasi. Dan, sangat dimengerti bagaimana pemeringkatan terhadap reksa dana syariah masih rendah.

"Obligasi syariah selama ini tidak memiliki keunggulan apa-apa. Rata-rata hanya compliances (pengganti) dari produk konvensional. Tidak ada yang menarik bagi investor, yield terutama. Kalao jumlahnya sedikit kan, aset yang dijaminkan (ke reksa dana) tidak ada," tegasnya.

Dijelaskan Salyadi, bisa saja underlying assets reksa dana syariah, non obligasi syariah, yaitu direct investment berbentuk saham. Namun Pefindo menegaskan, tidak bisa melakukan pemeringkatan terhadap produk reksa dana jika aset yang dijaminkan berupa saham (equity).

"Saham kan perusahaan tidak punya kewajiban dalam mengembalikan modal. Beda dengan obligasi. Surat utang kan ada perjanjian pengembalian, plus bunga. Dia juga berpotensi gagal bayar, jadi bisa di-rating," paparnya.

Khusus untuk peringkatan reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap, perseroan sedang melakukan pendekatan dengan tiga perusahaan efek (PE) yang juga selaku Manager Investasi (MI). Satu diantaranya telah menyatakan permintaan secara tertulis.

"Ada tiga yang kita sedang jajaki, untuk menambah jumlah yang saat ini mencapai tiga MI dengan sembilan produk reksa dana," jelasnya.

MI yang akan dilakukan pemeringkatan oleh Pefindo, akan dikenakan biaya (fee) sebesar Rp 25 juta per produk reksa dana per tahun. Biaya ini sudah termasuk penilaian terhadap produk reksa dana plus, analisa kuantitatif dari aset yang ada. Plus penilaian atas kinerja MI yang bersangkutan, berdasarkan riset kualitatif, dengan menunjukkan kredibilitas dalam pengelolaan reksa dana sehari-hari.

"Untuk aset yang tidak masuk dalam peringkat Pefindo, akan kami hitung ulang sesuai dengan standar kami," imbuhnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads