Demikian disampaikan oleh Direktur Dinar Sekuritas Sukiman kepada detikFinance, Rabu (7/7/2010).
"Kita disuspen bukan karena tidak punya SOP, tapi karena Bapepam menilai SOP kami belum memadai. Kami saat ini sedang membenahi SOP di bagian informasi teknologi. Besok akan kami serahkan ke Bapepam," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan arahan ini, per 2 Juli 2010 BEI telah menghentikan sementara aktivitas Dinar Sekuritas.
(dnl/qom)











































