Bank Mandiri Harus Jaga Saham Pemerintah Minimal 60%

Bank Mandiri Harus Jaga Saham Pemerintah Minimal 60%

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Kamis, 08 Jul 2010 15:43 WIB
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepemilikan saham pemerintah di PT Bank Mandiri Tbk dijaga minimal 60 persen. Pemerintah sudah setuju bank pelat merah itu menerbitkan saham baru (rights issue) tahun ini.

Menurut Deputi Kementrian BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, persetujuan tersebut sudah tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, namun di dalamnya tidak tertuang sampai berapa banyak saham yang bisa diterbitkan.

"Kalau bisa kepemilikan pemerintah 60 persen jangan sampai hilang lebih dari itu. Ini patokan saja, memang tidak tertulis dalam surat persetujuan," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (8/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, dengan adanya surat tersebut maka diharapkan aksi  korporasi itu bisa dilakukan tahun ini. Dengan aksi korporasi itu makan Bank Mandiri bisa mendapatkan tambahan modal untuk ekspansi kredit.

Sebelumnya, Bank Mandiri berencana menggelar rights issue dengan porsi maksimal 15 persen. Saat ini, pemerintah masih menguasai kepemilikan 66,76 persen saham di Bank Mandiri, sementara sisanya 33,24 persen beredar di publik.

Maka, jika porsi rights issue mencapai 15 persen, kepemilikan pemerintah akan terdilusi menjadi 55,76 persen. Sebenarnya, jika mengincar insentif pajak dengan kepemilikan publik di atas 40 persen, Bank Mandiri hanya perlu menerbitkan saham baru sebanyak 6,5-7 persen saja.

"Angka pastinya ada di komite privatisasi," ujar Parikesit.

Selain berencana menggelar rights issue, bank yang baru saja punya Direktur Utama baru itu juga berniat menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) dengan nilai maksimal Rp 3 triliun.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads