CP Prima Didesak Selesaikan Gagal Bayar Bunga Obligasi US$ 17,9 Juta

CP Prima Didesak Selesaikan Gagal Bayar Bunga Obligasi US$ 17,9 Juta

- detikFinance
Jumat, 09 Jul 2010 15:22 WIB
CP Prima Didesak Selesaikan Gagal Bayar Bunga Obligasi US$ 17,9 Juta
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mendesak manajemen PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) segera menyelesaikan masalah gagal bayar bunga obligasi menyusul berakhirnya masa standstill agreement pada 30 Juni 2010.

"Kami sudah kirimkan surat ke mereka untuk kasih penjelasan seperti apa. Senin ini," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Anis Baridwan di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (9/7/2010).

Menurutnya, Bapepam ingin kepastian solusi penyelesaian gagal bayar tanpa harus mendorong manajemen CPRO untuk memperpanjang masa standstill agreement. "Sama seperti BEI, untuk minta solusi," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bursa Efek Indonesia (BEI) pun menyarankan agar manajemen CPRO segera bertemu dengan pemegang surat utang obligasi dengan harapan dapat menghasilkan solusi baru terkait gagal bayar (default) akibat serangan virus yang berdampak terganggunya kinerja perseroan.

"Standstill kan berakhir Juni. Kita harapkan pemegang obligasi setuju dulu. Kalau nggak bisa Juni, bisa bicara dengan pemegang obligasi, seperti apa. Apa (standsstill) diperpanjang lagi sampai Desember. Kalau setuju kan ada kepastian," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, waktu itu.

BEI hingga kini masih memberhentikan sementara (suspen) perdagangan saham CPRO, terkait perkembangan lebih lanjut mengenai standstill agreement dari perseroan.

"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek CPRO di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek tanggal 29 Juni 2010 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," jelas Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle Stertera.

Sebelumnya, CPRO menyatakan tidak dapat membayar bunga obligasi II sebesar US$ 17,9 juta dari total hutang sebesar US$ 325 juta. Hal ini disebabkan oleh terserangnya tambak udang milik Blue Ocean oleh virus yang tidak dikenal, dan menyebabkan kinerja perseroan memburuk.

Surat utang obligasi sebenarnya terjadi jatuh tempo pada 28 Juni 2012, karena penerbitan awal terjadi pada 28 Juni 2007. Namun, pada pembayaran bunga di 28 Desember 2009, perseroan tidak sanggup membayar bunga yang telah dijanjikan.

Hal ini pula yang menyebabkan perusahaan pemeringkat PT Fitch Ratings, menurunkan peringkat obligasi perseroan dari CCΒ  menjadi C.

Perseroan pun mengajukan standstill hingga 30 Juni 2010 yang telah disetujui pemegang obligasi. Namun hingga masa standstill berakhir, tidak ada kejelasan dari perseroan soal kejelasan mekanisme pembayaran kupon tersebut.

Β 

Β 
(wep/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads