"Bapepam bagaimana sih, masak data aja bisa ngaco? Padahal dulu sudah direnovasi 2 tahun. Tidak profesional banget sih, bikin panik saja," tegas salah satu pembaca dalam fasilitas komentar detikFinance, Senin (12/7/2010).
Pada situs Pusat Informasi Reksa Dana Bapepam-LK siang tadi, tertulis jumlah unit penyertaan reksa dana per 12 Juli 2010 sebanyak 60,956 miliar unit. Dengan data resmi tersebut, berarti telah terjadi penurunan jumlah unit penyertaan sebanyak 17,74% dibandingkan posisi akhir Juni 2010 sebanyak 74,106 miliar unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya, Bapepam-LK kemudian merevisi data resmi yang sewajarnya boleh dikutip dan menjadi konsumsi publik tersebut tanpa harus disertai konfirmasi.
Angka unit penyertaan per 12 Juli 2010 diubah menjadi 74,620 miliar unit yang berarti mengalami kenaikan tipis 0,69% dari posisi akhir Juni 2010. Sedangkan angka NAB per 12 Juli 2010 ternyata tercatat sebesar Rp 120,153 triliun, hanya turun 2,47% dari posisi akhir Juni 2010.
Tidak diketahui apakah angka ini sudah final atau masih akan ada revisi susulan. Hingga saat ini, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto, pejabat yang berwenang atas kekacauan data ini, belum menjawab panggilan telepon, maupun membalas pesan singkat detikFinance untuk mengkonfirmasi mengenai hal tersebut.
Untungnya, Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), Abiprayadi Riyanto angkat bicara soal ini. Menurutnya, angka yang tertuang dalam revisi tersebut sudah benar.
"Cuma turun tipis kok, bukan dari Rp 123 triliun ke Rp 103 triliun, tetapi dari Rp 123 triliun ke Rp 120 triliun. Ini juga baru 10 hari kok. Tidak ada isu khusus, memang ada fluktuasi pasar saham serta adanya reksa dana terproteksi yang jatuh tempo. Masih alamiah kok," ujar Abi.
(dro/qom)











































