Pengguna AKSes Bertambah 400 Investor per Hari

Pengguna AKSes Bertambah 400 Investor per Hari

- detikFinance
Selasa, 13 Jul 2010 12:30 WIB
Pengguna AKSes Bertambah 400 Investor per Hari
Jakarta - Sosialisasi fasilitas AKSes tampaknya sudah mulai mendapat minat masyarakat pasar modal. Pengguna fasilitas ini bertambah 400 investor setiap harinya.

"Setelah dimulai sosialisasi mulai dua minggu lalu, ada penambahan per harinya 400 investor," kata Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Margaret Mutiara Tang di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Selasa (13/7/2010).

KSEI telah mengubah nama fasilitas sebelumnya yakni Investor Area menjadi AKSes. Perubahan ini dilakukan guna menggaet investor untuk menggunakan fasilitas perlindungan dan transparansi data secara massal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peluncuran (relaunching) kartu AKSes yang dilakukan oleh KSEI akan terselenggara di lima kota yang dijadwalkan dimulai pada hari ini hingga Oktober 2010. Sosialisasi akan dilakukan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung dan Medan.

Dengan program ini, diharapkan pengguna AKSes dapat meningkat dengan cepat. Hingga hari ini, ujar Margaret, sudah ada 17 ribu investor yang mendaftar dan telah memiliki kartu AKSes dari total sub rekening 315 ribu investor.

Lonjakan drastis pengguna fasilitas ini terjadi pada bulan April lalu, dimana ada sekitar 1.000 nasabah baru yang menggunakan fasilitas ini. Memang angka ini jauh dari apa yang dicanangkan Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo, yaitu 50% dari total subrekening 388 ribu investor.

"Kita tetap upayakan untuk merealisasi 50% dari investor yang terdaftar di KSEI akan memiliki kartu AKSes di tahun 2010," jelasnya.

AKSes merupakan fasilitas yang diberikan KSEI kepada nasabah pasar modal. Dengan fasilitas ini, nasabah memiliki kesempatan mengecek secara langsung perubahan portofolio maupun aliran dana mereka. Tujuan dari diluncurkannya fasilitas ini adalah mencegah terjadinya penyelewengan portofolio maupun dana nasabah oleh oknum nakal di sekuritas (broker).

Investor juga memiliki hak pengaduan kepada KSEI jika ditemukan kejanggalan maupun ketidakwajaran dalam aliran dana maupun efek dalam rekeningnya masing-masing.

 

 

(wep/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads