Bapepam Siap Panggil Akuntan Publik Grup Bakrie

Kisruh Dana Misterius

Bapepam Siap Panggil Akuntan Publik Grup Bakrie

- detikFinance
Rabu, 14 Jul 2010 21:30 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan memanggil akuntan publik 7 perusahaan Bakrie apabila terbukti ada hal janggal mengenai dana misterius Rp 6,884 triliun yang disimpan di PT Bank Capital Tbk.

"Kalau memang ini laporannya ada yang tidak beres ya kantor akuntan publiknya akan dipanggil. Ini laporan audited semuanya. Jadi harus kita periksa," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (14/7/2010).

Fuad menyatakan apabila diperlukan, Bapepam akan menggandeng BI dalam melakukan pengecekan laporan keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan koordinasi. Nanti ada waktunya. Sekarang kan masih awal-awal," jelasnya.

Fuad menyatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan surat panggilan kepada grup Bakrie maupun Bank Capital. Dan Bapeppam masih menunggu hasil pemeriksaan dari otoritas bursa tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau misalnya ada penyimpangan di laporan keuangan itu nanti akan menjadi objek pemeriksaan Bapepam," tegasnya.

Sementara ketika ditanya soal sanksi apabila terbukti bersalah, Fuad enggan menjawabnya karena masih dalam tahap awal pemeriksaan.

"Jangan bicara sanksi dulu, ini mau dilihat dulu seperti apa. Kasus kayak gini kan baru kejadian sekarang. Pasar modal itu dinamis sama kayak bank. Sanksinya nanti. Itu masuk dalam kelompok pasal laporan tidak benar. Sanksinya aku tidak hafal," tandasnya.

Fuad mengakui pihak bursa mengetahui adanya dana misterius perusahaan grup Bakrie di Bank Capital dari laporan pelaku pasar modal. Karena baik Bapepam maupun BEI tidak meneliti secara detil laporan kinerja tiap emiten.  

"Masuknya ke bursa. Itu sekarang ada semacam laporan (dari) whistle blower. Kita apresiasilah itu. Biasanya analis yang bisa lihat ada something, biasanya kita dapat whistle blower seperti ini," ungkapnya.

Selanjutnya, tambah Fuad, apabila diperlukan maka Bapepam akan menggandeng BI selaku pengawas perbankan untuk memeriksa rekening Bank Capital.

Di tempat terpisah, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan BI tidak perlu turun tangan terhadap masalah ini. Karena persoalan dana misterius milik perusahaan grup Bakrie di Bank Capital merupakan ranah BEI.

"Bank Indonesia mengawasi kesehatan bank bukan mengawasi settlement (transaksi) antara nasabah dengan nasabah," ujar Halim.

Menurut Halim, Bank Capital telah melakukan klarifikasi dengan otoritas bursa terkait hal tersebut. "Mereka sudah memberikan penjelasan ke BEI, saya kira sudah oke," katanya.

Lebih lanjut Halim mengatakan, kasus yang terjadi antara Bakrie Group dengan Bank Capital ini bukan merupakan masalah operasional. Hal itu, lanjut Halim merupakan masalah antara nasabah pemilik uang yang menempatkan dananya di Bank Capital.

"Jika itu masalah operasional baru Bank Indonesia dapat memberikan komentar," tuturnya.

Halim menambahkan, bank sentral secara rutin termasuk kepada Bank Capital selalu melakukan pemeriksaan. Nah, menurut Halim permeriksaan tersebut lebih kepada apakah bank-bank telah melaksanakan ketentuan BI atau belum.

"Dan pemeriksaan yang terkait manajemen risiko apa ada masalah atau tidak. Nah kasus dengan Bakrie Group berbeda," katanya.

(nia/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads