Demikian disampaikan Direktur Treasury, Financial Institution and Special Assets Management Bank Mandiri Thomas Arifin, di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/7/2010).
Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung penyelesaian transaksi bursa melalui metode Continuous Settlement. Dalam rangka mengefektifkan peran dan fungsi sebagai Central Counterparty di pasar modal, KPEI kembali mengembangkan sistem guna mendukung penyelesaian transaksi bursa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini 71 dari 120 anggota bursa menunjuk Bank Mandiri sebagai payment bank. Utilisasi rata-rata fasilitas intraday di Bank Mandiri mencapai sekitar Rp 5,7 triliun per bulan," ujar Thomas.
Pengimplementasian sistem ini dipercaya akan mempercepat proses penyelesaian transaksi bursa. Pasalnya transaksi dilakukan secara terus-menerus dalam rentang waktu singkat, jika dibanding sistem terdahulu.
Penyelesaian transaksi ini, membutuhkan proses pembiayaan (funding) kepada KPEI melalui pinjaman fasilitas intraday dari lembaga perbankan.
"Bank Mandiri memberikan layanan payment bank, fasiitas intraday, kredit jangka pendek, wali amanat, mutual funds management, cash management, dan forex line," ungkapnya.
Hingga saat ini, kebutuhan pembiayaan trankaksi settlement diprediksi mencapai Rp 800 miliar. Perhitungan ini merupakan selisih antara transaksi jual dan beli (netting). (wep/dnl)











































