Direktur Utama BEI Ito Warsito menyebut, pemanggilan dilakukan agar penjelasan bisa dilakukan secara komprehensif.
"Secara faktual BUMI memang sudah lakukan keterbukaan kepada publik. Jadi kami suruh panggil dan ada penjelasan tertulis lagi. Ini dilakukan secara berbarengan," jelas Ito saat ditemui di kantornya, SCBD Jakarta, Kamis (22/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kaji dulu penjelasan keterbukaan tersebut," ungkapnya.
Manajemen DEWA melalui keterbukaan informasinya ke BEI, mengakui adanya selisih pada 2008 sebesar US$ 65,48 juta, yang berasal dari berbedaan pencatatan pendapatan DEWA sebesar US$ 170,977 juta dan beban pokok pendapatan BUMI US$ 236,46 juta.
Sementara itu pendapatan DEWA di 2009 tercatat US$ 156,56 juta dan beban pokok pendapatan BUMI di tahun tersebut tercatat US$ 455,61 juta. Terjadi selisih sebesar US$ 299,05 juta
Sehingga total selisih pendapatan DEWA dan beban pokok pendapatan BUMI di tahun 2008 dan 2009 tersebut mencapai US$ 364,53 juta.
Berdasarkan laporan keuangan DEWA yang sudah diaudit pada 2009 , pendapatan perseroan tercatat US$ 156,569 juta dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Sedangakan pendapatan di tahun 2008, total pendapatan US$ 170,977 juta.
(wep/dnl)











































