Rp 121,7 Miliar Dana Rights Issue Bank Windu untuk Kredit

Rp 121,7 Miliar Dana Rights Issue Bank Windu untuk Kredit

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Senin, 26 Jul 2010 19:09 WIB
Jakarta - PT Bank Windu Kentjana International Tbk (MCOR) memastikan menggunakan dana Rp 121,755 miliar untuk peningkatan kredit perseroan di tahun 2010. Dana diambil dari hasil penerbitan rights issue yang bernilai Rp 202,926 miliar.

Menurut Direktur Utama MCOR, Herman Sujono, proses rights issue baru saja berlangsung dan telah dicatatkan di papan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Juni 2010 lalu.

MCOR telah menerbitkan 1.014.630.713 saham baru di harga Rp 200 per saham. Total dana yang akan diperoleh perseroan sebesar Rp 202,926 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimana 60% diantaranya, atau Rp 121,755 miliar, digunakan untuk ekspansi kredit. Sementara sisanya untuk penambahan jaringan operasional berupa kantor cabang, serta peningkatan sistem IT.

"60% dari perolehan right issue untuk pemberian kredit. Komersialnya sebesar 40%," ungkap Herman dalam paparan publik, di gedung BEI SCBD Jakarta, Senin (26/7/2010).

Berdasarkan prospektus yang pernah disampaikan, perseroan akan menambah jaringan operasional sebanyak 21 kantor cabang. 9 unit berupa kantor cabang, 8 unit kantor cabang pembantu dan sisanya, 4 unit kantor kas.

Untuk keseluruhan jaringan operasional baru tersebut, diperkirakan menghabiskan biaya Rp 71,024 miliar. Sedangkan untuk pengembangan sistem IT sebesar Rp 10,146 miliar.

Sebelumnya, perseroan telah menunjuk PT Danpac Sekuritas sebagai pembeli siaga (standby buyer) atas aksi ini. Namun 3 pemegang saham perseroan, yaitu Komisaris Utama PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) Johnny Wiraatmadja yang memiliki 1.316.400.689 saham (48,01%), PT Mitra Wadah Kencana yang memiliki 556.706.008 saham (20,30%) dan PT Blue Cross Indonesia yang memiliki 408.806.993 saham (14,91%), ketiganya telah memastikan akan mengeksekusi haknya dalam rights issue tersebut.

Rasio rights issue adalah 37:37, yang berarti setiap pemegang 37 saham lama berhak membeli 37 saham baru. Pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya akan terdilusi sebesar 27%.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads