"Kita pasti listing di Indonesia. Masih nunggu peraturan," jelas CEO CIMB Group, Dato' Sri Nazir Razak di gedung BEI SCBD Jakarta, Senin (2/8/2010).
Hal yang sama disampaikan Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, Arwin Rasyid. Dirinya menerangkan bahwa perseroan hari ini hanya melakukan kunjungan kehormatan ke BEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Wan Wei Yiong menyatakan kesiapannya dalam rancangan peraturan perdagangan, terkait perusahaan asing yang akan melakukan pencatatan ganda (dual listing) di Indonesia, dalam bentuk Sertifikasi Penitipan Efek Indonesia (SPEI). Targetnya, rancangan final sudah bisa diserahkan ke Bapepam-LK pada akhir Juli 2010.
BEI juga telah menggelar pertemuan dengan seluruh pelaku pasar, Anggota Bursa (AB), termasuk Bank Kostodian untuk mensosialisasikan draf tersebut. Selain draf peraturan yang dibuat BEI, KSEI bersama KPEI juga melakukan hal yang sama untuk memuluskan perusahaan asing yang akan melakukan dual listing.
"(SPEI) Kita atur, sama seperti saham. KPEI juga buat aturan settlement-nya seperti apa. Apa sama dengan settlement biasa. KSEI juga, penempatan di Bank Kustodian," kata Yiong waktu itu.
Â
Â
(wep/dro)











































