Redenominasi Hanya Memberi Efek Psikologis ke Pasar Saham

Redenominasi Hanya Memberi Efek Psikologis ke Pasar Saham

- detikFinance
Rabu, 04 Agu 2010 08:40 WIB
Jakarta - Redenominasi atau pengurangan nominal rupiah hanya memberikan efek psikologis ke pasar saham. Jika rencana itu tersosialisasi dengan baik, maka semestinya pasar saham tidak terpengaruh dan bisa bergerak dengan normal lagi.

Hal tersebut disampaikan analis PT Samuel Sekuritas Muhammad Alfatih dan VP Research & Analys PT Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere dalam perbincangannya dengan detikFinance, Selasa (3/8/2010).

"Redenominasi lebih ke karena faktor psikologis, karena butuh sosialisasi yang lebih mendalam kepada seluruh masyarakat. Lagi pula ini kan baru rencana, jadi dampaknya tidak ada," ujar Alfatih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin akhirnya terpuruk tajam hingga di bawah level 3100. Kabar seputar redenominasi digabungkan dengan sentimen tingginya inflasi membuat investor untuk sementara memilih keluar dari pasar saham.

Pada perdagangan Selasa (3/8/2010) kemarin, IHSG ditutup anjlok 85,323 poin (2,78%) ke level 2.973,656. Indeks LQ 45 juga melemah tajam 18,158 poin (3,09%) ke level 568,110.

Namun Alfatih menegaskan, rencana redenominasi itu sebenarnya tidak terlalu memberikan pengaruh. Kejatuhan IHSG kemarin lebih banyak disebabkan oleh tingginya inflasi Juli yang mencapai 1,57%.

"Kalau pasar tidak terkait ke sana. Lebih karena inflasi yang jauh lebih tinggi dari perkiraan," jelas Alfatih.

Ia menambahkan, tren penurunan indeks sudah terjadi mulai Senin (2/3/2010) lalu. Pelaku pasar masih merasa gusar dengan data inflasi yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS), karena ini berdampak dengan suku bunga perbankan.

"Ini konsekuensinya banyak, kepada suku bunga. Sampai dua hari ini, akan direspon," papar Alfatih.

Sementara Nico menambahkan, redenominasi rupiah diyakini sama sekali tidak mengganggu pasar modal Indonesia. Wacana ini justru menegaskan keyakinan Indonesia, menjadi salah satu negara dengan tingkat ekonomi yang stabil.

"Secara rasional, ini (redenominasi) hanya bisa dilakukan saat inflasi pada tingkat yang redah, dan ekonomi yang stabil. Ini berarti positif, dan ekonomi kita on track," jelasnya.

Memang dalam dua bulan ke depan, inflasi kemungkinan besar akan meningkat. Terlebih dengan datangnya puasa dan lebaran. Namun jika ditarik lebih jauh, dalam satu dasawarsa kebelakang, angka inflasi tergolong rendah.

"Inflasi satu dasawarsa lalu sempat 10%. Kita harus lihat jangka panjang, 5 tahun ke depan. Inflasi akan berada di tingkat yang rendah," ungkap Nico.

Ia menambahkan, usulan BI dianggap baik dan sama sekali berdampak negatif kepada pasar modal. Namun yang perlu dicatat adalah, sosialisasi yang maksimal kepada seluruh masyarakat.

Ini penting untuk memberi pemahaman, bahwa hanya nominalnya saja yang berkurang, sedangkan nilai uang tetap. "Ini tidak perlu dikhawatirkan. Tapi harus sosialisasi benar, apa yang dimaksud redenominasi," katanya.

Selain memerlukan waktu, BI pun harus siap menanggung beban biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya beberapa kantor cabang BI di tiap propinsi Indonesia, dalam waktu 3-5 tahun pelaksanaan redenominasi bisa berjalan.

"Seperti yang telah dilakukan di Turki dan Rumania, waktu yang dibutuhkan juga sama. Ini wajar, tapi harus bekerja keras menarik mata yang lama, dan mendistribusikan yang baru. Apalagi Indonesia negara Archipelago," ungkapnya.

BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas selesai di 2022.

Sosialisasi akan dilakukan hingga 2012, dan tahun 2013 akan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.

Misalnya, lanjut Darmin, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.


(wep/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads