Demikian disampaikan Direktur BEI, Supandi dalam keterbukaan informasinya, Jumat (6/8/2010).
Saham PBRX mengalami peningkatan transaksi dan harga terhitung sejak perdagangan 29 Juli 2010. Pada perdagangan 28 Juli 2010, harga PBRX masih di level Rp 415 per saham. Pada perdagangan 5 Agustus 2010, harga PBRX telah bertengger di Rp 620 per saham, naik Rp 205 (49,39%) dari penutupan 28 Juli 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan harga keduanya diiringi dengan peningkatan volume transaksi yang cukup tinggi. Padahal, keduanya belum mengumumkan adanya rencana aksi korporasi tertentu.
Oleh sebab itu, BEI memasukkan keduanya dalam kategori UMA. BEI meminta investor mencermati pergerakan harga saham keduanya serta memantau keterbukaan informasi resmi yang diumumkan.
(dro/qom)










































