Demikian seperti dikutip detikFinance dari data KPEI, Selasa (10/8/2010).
Hingga akhir Juli 2010, total nilai transaksi marjin dan short sell tercatat sebesar Rp 695 miliar, melesat tajam 190,79% dari periode yang sama tahun 2009 sebesar Rp 239 miliar. Total nilai outstanding rata-rata harian tercatat sebesar Rp 3,376 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Maret 2010, angkanya telah menyentuh Rp 146,087 miliar, kemudian pada April dan Mei 2010 masing-masing sebesar Rp 128,887 miliar dan Rp 116,302 miliar. Pada Juli 2010, transaksi PME mencapai Rp 198,247 miliar.
Secara total, nilai transaksi PME mencapai Rp 695 miliar pada periode Januari-Juli 2010.
Pada periode yang sama tahun 2009, penggunaan fasilitas PME hanya tercatat sebesar Rp 239 miliar, terdiri atas PME Mei 2009 sebesar Rp 37,992 miliar, Juni 2009 sebesar Rp 152,232 miliar dan Juli 2009 sebesar Rp 49,618 miliar.
Selama periode Januari hingga April 2009 memang tidak ada transaksi PME lantaran fasilitas ini ditutup sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Penutupan ini dilakukan guna mencegah aksi short sell yang bisa memperburuk situasi pasar modal Indonesia yang tengah dalam resesi global.
(dro/qom)











































