Bapepam Cabut Izin Pacific International Finance

Bapepam Cabut Izin Pacific International Finance

- detikFinance
Kamis, 12 Agu 2010 11:35 WIB
Bapepam Cabut Izin Pacific International Finance
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mencabut ijin usaha PT Pacific International Finance, sebuah perusahaan pembiayaan.

Demikian disampaikan Sekretaris Bapepam-LK Ngalim Sawega dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/9/2010)

Dengan dicabutnya ijin usaha perusahaan pembiayaan tersebut, maka terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep-335/KM.10/2010 pada 6 Juli 2010, PT Pacific International Finance dilarang melakukan kegiatan perusahaan pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Β 

(wep/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads