"How MTN default? Yang dilakukan adalah memitigasi default tersebut," jelas Ketua Umum APRDI Abiprayadi Riyanto saat dihubungi detikFinance, Minggu (15/8/2010).
Ia menambahkan, ada beberapa faktor yang dapat memitigasi MTN agar pihak Manajer Investasi (MI) percaya diri dalam penerbitan reksa dana beraset dasar surat utang jangka menengah ini. Pastikan, reksa dana mempunyai arrenger dan legal opinion. Kemudian, reksa dana dirating seperti halnya obligasi, serta melalui proses audit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
APRDI juga telah menyampaikan usulan tersebut ke Bapepam-LK untuk ditelaah lebih lanjut. Sehingga meski penerbitan reksa dana dengan aset dasar MTN tidak memerlukan pernyataan efektif dari Bapepam-LK, 4 mekanisme seleksi tersebut bisa meminimalisir risiko gagal bayar.
"Sebelumnya memang ada hambatan dalam jenis aset dasarnya. Maka dari itu sudah kita masukkan usulannya," katanya.
Hingga kini, baru tiga MI yang pernah menerbitkan reksa dana beraset dasar MTN, yaitu Danareksa Manajeman Investasi (DMI), Mandiri Manajemen Investasi (MMI), dan Batavia Prosperindo. Jika akhirnya ketentuan ini mendapat lampu hijau dari Bapepam-LK, dipercaya akan banyak MI-MI lain yang menerbitkan reksa dana yang sama.
Pembahasan antara APRDI dengan Bapepam-LK terus dilakukan. Otoritas pasar modal ini pun masih menerima segala masukan dari pelaku usaha. Diharapkan bisa tuntas di tahun ini dan mulai 2011, reksa dana dapat terus tumbuh.
Â
Â
(wep/dro)











































