Newmont Boleh IPO Asalkan Izin Dulu ke Pemerintah

Newmont Boleh IPO Asalkan Izin Dulu ke Pemerintah

- detikFinance
Rabu, 18 Agu 2010 10:51 WIB
Newmont Boleh IPO Asalkan Izin Dulu ke Pemerintah
Jakarta - Pemerintah memberikan sinyal positif untuk menyetujui rencana PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang akan mencatatkan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia dengan catatan sebelumnya telah menyampaikan izin secara resmi ke pemerintah.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Mineral, Batu bara dan Panas bumi Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan, pada dasarnya pemerintah memberikan izin kepada PT Newmont Nusa Tenggara untuk segera melakukan IPO, asalkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu melapor ke pemerintah.

"Boleh asal izin dulu kepada pemerintah. Tapi sampai sekarang mereka belum mengajukan izin secara resmi, baru lisan saja," ujar Bambang di Kantor Ditjen Minerbapabum, Kementerian ESDM, Jalan DR Supomo, Jakarta, Rabu (18/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, sebenarnya pemerintah sudah lama menyarankan kepada seluruh perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia termasuk Newmont untuk segera listing di bursa efek Indonesia (BEI).

"Kami memang selalu sarankan agar mereka segera go public di Indonesia. Daripada listing di luar negeri, kan lebih baik listing di sini," jelasnya.


 

 

(epi/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads