Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Mineral, Batu bara dan Panas bumi Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan, pada dasarnya pemerintah memberikan izin kepada PT Newmont Nusa Tenggara untuk segera melakukan IPO, asalkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu melapor ke pemerintah.
"Boleh asal izin dulu kepada pemerintah. Tapi sampai sekarang mereka belum mengajukan izin secara resmi, baru lisan saja," ujar Bambang di Kantor Ditjen Minerbapabum, Kementerian ESDM, Jalan DR Supomo, Jakarta, Rabu (18/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memang selalu sarankan agar mereka segera go public di Indonesia. Daripada listing di luar negeri, kan lebih baik listing di sini," jelasnya.
Â
Â
(epi/dro)










































