Head of Sales and Marketing BNPP IP, Vivian Secakusuma menjelaskan, tiga produk yang akan meluncur tersebut berjenis reksa dana terproteksi, pendapatan tetap dollar AS, serta saham atau camputan. Ketiganya akan terbit secara bertahap hingga Desember 2010.
"Ada sekitar 2-3 reksa dana lagi. Produk terakhir kami masih akan memilih, apakah equity atau balance, seperti yang baru kita terbitkan Agustus ini," ungkap Vivian dalam perbincangan di Restoran Penang Bistro, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (19/8/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan di akhir tahun, lanjut Vivian perseroan mengharapkan total dana kelolaan mereka meningkat hingga Rp 23 triliun.
Hingga paruh pertama 2010, Vivian mengaku dana kelolaan perseroan turun akibat melakukan redemption. "Mereka lebih pilih redemption, karena pasar saham lagi bagus. Redemp-nya mereka pakai di saham. Memang sedikit turun," ungkapnya.
Sementara itu, sejak peleburan Fortis Investments dan BNP Paribas menjadi BNPP IP, maka produk reksa dana yang masih menggunakan nama Fortis akan berubah menjadi BNP Paribas di Oktober 2010. Ini berlaku untuk 11 produk perseroan.
BNP Paribas Dukung Reksa Dana Berbasis MTN
Vivian juga menegaskan, penerbitan reksa dana berbasis surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) sah saja dilakukan dan bukan sesuatu yang mengkhawatirkan. Pasalnya, setiap aset yang menjadi underlying pasti sudah dalam tahap riset dan penelaahan secara matang oleh Manajer Investasi (MI). Meskipun instrumen MTN tidak perlu pernyataan efektif Bapepam-LK.
"Semua instrumen baru harus melalui tahap due dilligence yang bener-bener. Apapun itu, mau MTN atau apapun. Kita lihat risikonya seperti apa," tutur Vivian.
Tambahnya, surat berefek utang, bisa dikelola dari berbagai sumber. Siapapun perusahaan yang menerbitkan, selama proses investasi dan analisa dilakukan secara baik, menurutnya, tidak menjadi masalah.
Seperti diketahui, Bapepam-LK masih menutup penerbitan reksadana dengan underlying berupa Medium Term Notes (MTN) karena produk ini tidak tercatat dalam pasar modal. Hal ini akan sangat sulit bagi otoritas pasar modal untuk menelusuri risiko aset dasar reksadana berupa MTN.
Ketua Umum APRDI Abiprayadi Riyanto pun merupakan pihak yang tidak setuju akan kebijakan Bapapam. "Asalkan instrumen investasinya bisa dimitigasi dengan baik, maka pengelolaan risiko reksa dana berbasis MTN bisa dilakukan dan terhindar dari gagal bayar (default)," imbuhnya waktu itu.
(wep/dro)











































