"Sejak semula Ibu Tutut tidak pernah mengatakan tidak dibantu Berkah. Dan memang saat ini berapa yang sudah dikeluarkan oleh Berkah termasuk bunga dan perinciannya akan siap dilunasi," ujar Kuasa Hukum Mbak Tutut, Harry Ponto kepada detikFinance usai Konferensi Pers di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/08/2010).
Dahulu, lanjut Harry, Berkah pernah meminta agar Ibu Tutut membayar sebesar Rp 685 miliar. "Akhirnya terakhir menjadi sebesar Rp 620 miliar, namun tidak dibayar Ibu Tutut karena tidak ada perincian apapun. Mereka hanya tinggal menembak saja segitu," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa seluruh pengeluarannya harus dirinci dan Ibu Tutut akan siap menggantinya," jelas Harry.
Siap Tambah Modal TPI
Selain melunasi utang, Tutut juga menyatakan siap untuk menyuntikkan modalnya ke TPI untuk mengembangkan perusahaan televisi yang merupakan hadiah dari orang tuanya itu.
"Tambahan modal akan dilakukan sejauh untuk mengembangkan TPI ke depan," ujarnya.
Harry menjelaskan, TPI akan dikembangkan kembali oleh Tutut karena stasiun televisi itu mempunyai bentuk idealisme tersendiri. "Jika dibandingkan dengan stasiun televisi didunia, TPI termasuk di antara yang stasiun televisi yang segelintir bergerak ke arah televisi pendidikan," papar Harry.
Karena ada idealisme seperti itu, lanjut Harry maka jika sepenuhnya TPI bisa dikontrol oleh Tutut kembali maka dirinya siap memenuhi idealisme itu kembali.
Di tempat yang sama, Direktur TPI Agus Syafrudin mengatakan TPI belum seluruhnya dikontrol Tutut karena masih ada sebagian direksi lama yang masih bekerja walaupun telah diganti.
"Secara hukum sudah beroperasi di bawah Bapak Japto selaku Direktur Utama namun masih ada beberapa Direksi lama (di bawah MNC) yang tetap saja bekerja walaupun sudah diberhentikan," tutur Agus.
Untuk itu, lanjut Agus, TPI yang baru sudah meminta kepada penasehat hukum agar melakukan tindakan kepada Direksi lama.
"Kita sudah menyiapkan rencana apa yang akan dilakukan terhadap mereka (Direksi lama). Nanti akan diinformasikan lebih lanjut," tambah Agus.
Sengketa TPI bermula dari tahun 2002. Ketika itu, Hary Tanoe atas permohonan Mbak Tutut sepakat membantu menyelesaikan utang-utang Mbak Tutut. Hary Tanoe melalui anak usahanya PT Berkah Karya Bersama (BKB) sepakat mengambil alih utang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta dengan kompensasi BKB akan memperoleh 75% saham TPI.
Namun belakangan, Mbak Tutut mengklaim tidak pernah mengalihkan 75% saham tersebut kepada BKB. Kini sengketa itu pun kembali mencuat setelah kubu Mbak Tutut menggelar RUPS bayangan yang kemudian menunjuk jajaran direksi TPI tandingan yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Patriot Pancasila Japto Soerjosoemarno.
(dru/dnl)











































