"Dalam laporan keuangan audit 2009, Katarina mencantumkan ada piutang usaha dari MIG sebesar Rp 8,606 miliar dan pendapatan dari MIG sebesar Rp 6,773 miliar. Itu tidak benar sama sekali, MIG tidak memiliki utang kepada Katarina maupun memberikan pendapatan ke Katarina," ujar Kuasa Hukum MIG, Saifullah kepada detikFinance, Rabu (25/8/2010).
Menurut Saifullah, tindakan yang dilakukan Katarina sangat merugikan MIG, baik secara materiil mupun immateriil. Sebab, fakta yang ada justru Katarina yang pernah memiliki utang kepada MIG sebesar Rp 2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan dokumen yang diterima detikFinance, Katarina mengajukan pinjaman kepada MIG sebesar Rp 2 miliar pada 20 Agustus 2008. Dokumen bermaterai tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan Katarina Mohd Sopiyan Rashdi (yang menjabat saat itu) dengan Direktur MIG, Barry Japadermawan.
"Pinjaman tersebut dilunasi oleh Katarina pada 23 Juli 2009 dengan pembayaran akhir sebesar Rp 1,994 miliar," ujarnya.
Dokumen pembayaran yang dipegang detikFinance juga menunjukkan bahwa benar pada 23 Juli 2009 terjadi pembayaran sebesar Rp 1,994 miliar dari rekening Katarina di PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) kepada MIG.
Bukti pembayaran ini sekaligus mengklarifikasikan tulisan detikFinance sebelumnya di mana tertulis Katarina membayarkan utang sebesar Rp 1,9 miliar kepada Komisaris RINA Budi Japadermawan dengan menggunakan dana IPO.
"Jadi sebenarnya bukan pembayaran utang kepada Pak Budi, melainkan kepada MIG sebesar Rp 1,994 miliar. Pak Budi memang pemilik MIG, tapi pelunasan itu untuk pinjaman antar perusahaan. Lagipula pak Budi sudah tidak menjabat di Katarina per 12 Juni 2009," jelas Saifullah.
Mengenai masalah pelunasan utang tersebut dilakukan dengan menggunakan dana IPO yang diselewengkan, Saifullah mengatakan, MIG tidak mengetahui kalau dana pembayaran tersebut merupakan dana hasil penyelewengan.
"MIG sebagai pemberi kredit ke Katarina tentu tidak mengetahui pasti asal uang pembayaran itu. Ketika pembayaran dilakukan, MIG hanya mengetahui kalau piutangnya dari Katarina telah dibayar. Kalau ternyata itu penyelewengan dana, bisa ditanyakan langsung ke manajemen Katarina. MIG tidak mengetahui soal itu," jelasnya.
Katarina diduga menyelewengkan dana IPO sebesar Rp 28,971 miliar dari total perolehan IPO sebesar Rp 33,6 miliar. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan akan segera menelaah masalah tersebut.
(dro/dnl)