Nunggak Rp 9 Juta, Listrik Kantor Katarina Diputus

Nunggak Rp 9 Juta, Listrik Kantor Katarina Diputus

- detikFinance
Selasa, 31 Agu 2010 15:18 WIB
Nunggak Rp 9 Juta, Listrik Kantor Katarina Diputus
Jakarta - PT PLN terpaksa memutuskan aliran lisrik ke kantor cabang PT Katarina Utama Tbk (RINA) di Medan, Sumatera Utara lantaran menunggak bayar selama 3 bulan sebesar Rp 9 juta. Tagihan telepon dan internet sebesar Rp 6 juta juga tidak mampu dibayar perseroan.

"Karena tidak adanya dana operasional, akhirnya PLN memutus aliran listrik ke kantor Medan terhitung 30 Agustus 2010 dengan tunggakan 3 bulan sebesar Rp 9 juta," ujar Sekretaris Forum Komunikasi Pekerja Katarina (FKPK), Marincan Rajagukguk kepada detikFinance, Selasa (31/8/2010).

Situasi ini, dijelaskan Marincan, sangat mengganggu karyawan karena tidak dapat bekerja dan kebingungan. FKPK mempertanyakan alasan tidak adanya dana operasional, padahal dala proses IPO perseroan telah memperoleh dana sebesar Rp 33,6 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Juli 2010, telepon dan jaringan internet (speedy) juga sudah diputus dengan tunggakan sebesar Rp 6 juta. Demikian halnya dengan PDAM. Dana untuk pembelian kertas, tinta printer dan kebutuhan kerja lainnya juga tidak ada," papar Marincan.

Hal yang sama, lanjutnya, juga terjadi di kantor cabang Palembang dan pemutusan telepon juga pernah terjadi di kantor pusat Jakarta. Sebagai catatan, RINA hanya memiliki 3 kantor, yakni kantor pusat di Jakarta dan 2 kantor cabang di Medan dan Palembang.

RINA memperoleh dana IPO sebesar Rp 33,6 miliar pada penawaran Juli 2009 yang rencananya digunakan untuk membeli peralatan, modal kerja serta menambah kantor cabang. Hingga saat ini, tidak ada realisasi yang signifikan dalam pembelian peralatan, modal kerja serta penambahan kantor cabang.

Sumber detikFinance menyebutkan, manajemen Katarina yang terdiri dari expatriat asal Malaysia melarikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Sebagian juga diduga nyangkut di PT Optima Kharya Capital Securities yang kini sedang dalam status suspensi. Pemilik Optima diduga melarikan uang nasabah-nasabahnya sebesar Rp 1 triliun lebih, termasuk milik RINA.

 

 
(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads