Demikian disampaikan Corporate Secretary WIKA Natal Argawan di Pacific Place, SCBD Jakarta Selasa (31/8/2010) malam.
"Kita belum ada perjanjian perpajakan. Jadi kita ingin tidak ada pajak ganda. Saat kita ada keuntungan, dipotong dua kali, di Libya dan Indonesia," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita minta bantuan mitra dan pihak kedutaan. Kalau kedutaan lebih bersifat politik," ungkapnya.
Selain faktor pajak, terdapat hambatan penarikan keuntungan investasi yang tidak bisa dilakukan. Sesuai dengan peraturan penanam modal asing di negara rezim Kadhafi itu, investor asing tidak diperkenankan menarik uang hasil keuntungan berinvestasi ke luar Libya.
"Jadi keuntungan harus "diputar" di sana juga. Proyek untung nggak bisa ditarik ke Indonesia," papar Natal.
Hambatan-hambatan tersebut telah dibicarakan selama 6 bulan ini, namun belum ada titik temu. Diharapkan dalam waktu dekat, hal ini dapat terpecahkan.
Â
Â
(wep/dro)











































