Sebagai tahap awal, kesepakatan penerbitan jaminan pembayaran ditandatangani antara PGAS dengan empat pelaku industri keramik yaitu PT Colorobia Indonesia, PT Ika Maestro, PT Perkasa Primarindo, PT Primarindo Argatile, dan PT Keramik Indonesia Asosiasi Tbk (KIA Grup).
"Nantinya kami harapkan seluruh pelaku yang bernaung di Asaki, (penerbitan jaminan pembayaran) lewat kita. Sampai akhir tahun jaminan pembayaran akumulasi sudah Rp 500 miliar atau setengah dari anggota (Asaki)," ungkap CFO Asuransi Sinar Mas Njoman Sudartha disela-sela penandatanganan kerja sama di Plaza Simas, Jalan Fachrudin, Jakarta Jumat (3/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan apabila ada keterlambatan pembayaran, maka PGAS dapat mencairkan jaminan pembayaran yang telah diterbitkan oleh Asuransi Sinar Mas. Kami akan membayar klaim yang diajukan oleh Perusahaan Gas Negara," tambah Nyoman.
Menurutnya, pelanggan PGAS dipercaya akan memperoleh pilihan yang lebih baik atas kewajiban menyerahkan jaminan pembayaran, karena Asuransi Sinar Mas memberi persyaratan yang lebih ringan.
"Kita berikan collateral yang lebih rendah dibandingkan dengan bank garansi dan proses penerbitan yang lebih cepat. bank garansikqn, kasih jaminan 100%. Tentu akan mengurangi equity. Tapi dgn asuransi lebih membuat perusahaan punya fleksibilitas yang lebih baik," paparnya.
Â
Â
(wep/dro)











































