Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham yaitu PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) lantaran terjadi peningkatan aktivitas transaksi dan harga di luar kebiasaan.
Demikian disampaikan Direktur Utama BEI, Ito Warsito dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Selasa (7/9/2010).
Saham EMTK dan IDKM mengalami peningkatan transaksi dan harga peningkatan harga keduanya diiringi dengan peningkatan volume transaksi yang cukup tinggi. Padahal, keduanya belum mengumumkan adanya rencana aksi korporasi tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanjaknya kedua saham tersebut tak lepas dari rumor penjualan saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) kepada STAR milik Rupert Murdoch.
Kemarin, rumor tersebut memicu kenaikan tajam saham SCMA, IDKM, dan EMTK selaku kuasa pemegang saham pengendali SCMA.
Kenaikan tajam ketiganya diperkirakan karena dipicu adanya rumor rencana akuisisi saham SCMA oleh Satelite Television Asia Region (STAR) milik pengusaha raksasa media global, Ruport Murdoch. Kabar yang beredar mengatakan, STAR tengah melakukan due diligence dengan EMTK sebagai pengendali saham SCMA.
Rumor ini menimbulkan asumsi kalau EMTK bakal mendapatkan dana segar dari penjualan saham SCMA. Asumsi ini mendorong investor memburu saham EMTK dan SCMA. Rumor ini juga memicu asumsi kalau EMTK bakal menggunakan sebagian dana dari STAR untuk mengakuisisi IDKM, sehingga mendorong saham IDKM naik tajam.
Jauh sebelum ini, sudah santer terdengar kalau grup SCTV bakal membeli saham IDKM. Hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut.
Oleh sebab itu, BEI memasukkan keduanya dalam kategori UMA. BEI meminta investor mencermati pergerakan harga saham keduanya serta memantau keterbukaan informasi resmi yang diumumkan.
Selain itu, investor diharapkan memperhatikan keterbukaan informasi aksi korporasi EMTK dan IDKM sebelum memutuskan melakukan langkah investasi. (ang/qom)











































