Kepala Bapepam LK Fuad Rahmany menyerahkan urusan jatah libur bursa saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Itu sudah urusan bursa lah, biar bursa yang menjawab," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Rabu (15/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di negara-negara lain, imbuh SBY, bursa saham maksimal libur 2 hari. Seperti diketahui, BEI meliburkan perdagangan saham sejak 8 hingga 14 September 2010.Β
SBY mengingatkan bahwa para pelayan publik harus serius membangun perekonomian dan dunia usaha.
"Jadi kalau Saudara dengar state never sleep, ya boleh penduduknya sekali-sekali rileks, tapi negara tidak boleh berhenti dalam berikan pelayanan," jelas SBY.
(nia/dnl)











































