Digugat Pailit Kreditur, Arpeni Dipantau BEI

Digugat Pailit Kreditur, Arpeni Dipantau BEI

- detikFinance
Jumat, 17 Sep 2010 11:59 WIB
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati perkembangan salah satu emiten, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL), terkait gugutan dari salah satu kreditur untuk mempailitkan perseroan. Pengajuan pailit dilakukan oleh Korea Securities Finance Corporation, karena perseroan belum memenuhi kewajiban pembayaran utang jatuh tempo sebesar US$ 1,25 juta.

Korea Securities Finance Corporation selaku kreditur telah mengajukan permohonan pailit terhadap APOL ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Korea Securities beralasan APOL memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar US$ 1,25 juta.

"Kita tunggu perkembangannya. Apol memang sedang dalam kondisi sulit. Pailit risiko jika utang-utangnya default," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di kantornya, SCBD Jakarta, Jumat (17/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas bursa juga tidak terburu-buru, untuk melakukan delisting saham APOL, seperti tertuang dalam peraturan Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting).

"Jangan bicara apa-apa dulu," ungkapnya.

Perseroan tidak hanya terkendala masalah pembayaran utang jatuh tempo. Mereka juga terbukti melakukan aksi gadai deposito senilai US$ 30,3 juta oleh para pemegang saham perseroan.

APOL untuk kesekian kali meminta penundaan tersebut. Arpeni menunggak kupon obligasi senilai US$ 6,125 juta dan masih memiliki obligasi yang digadaikan pemegang sahamnya senilai US$ 30,3 juta.

Direktur APOL Ronald Nangoi sebelumnya menjelaskan, deposito perseroan di PT Bank UOB Indonesia senilai US$ 30,3 juta, telah dijadikan jaminan untuk pinjaman pemegang saham perseroan.

 

 

(wep/dro)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads