Korea Securities Finance Corporation selaku kreditur telah mengajukan permohonan pailit terhadap APOL ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Korea Securities beralasan APOL memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar US$ 1,25 juta.
"Kita tunggu perkembangannya. Apol memang sedang dalam kondisi sulit. Pailit risiko jika utang-utangnya default," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di kantornya, SCBD Jakarta, Jumat (17/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan bicara apa-apa dulu," ungkapnya.
Perseroan tidak hanya terkendala masalah pembayaran utang jatuh tempo. Mereka juga terbukti melakukan aksi gadai deposito senilai US$ 30,3 juta oleh para pemegang saham perseroan.
APOL untuk kesekian kali meminta penundaan tersebut. Arpeni menunggak kupon obligasi senilai US$ 6,125 juta dan masih memiliki obligasi yang digadaikan pemegang sahamnya senilai US$ 30,3 juta.
Direktur APOL Ronald Nangoi sebelumnya menjelaskan, deposito perseroan di PT Bank UOB Indonesia senilai US$ 30,3 juta, telah dijadikan jaminan untuk pinjaman pemegang saham perseroan.
Â
Â
(wep/dro)