Kepala Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haryono mengakui, memang sebelumnya pemerintah telah menunjuk Petronas untuk membangun pipa tersebut.
Namun berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan BPH Migas, BP Migas dan Ditjen Migas diputuskan bahwa pengembangan lapangan Kepodang milik Petronas tersebut akan menggunakan skema hilir (downstream) sehingga BNBR yang akan bangun pipa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tubagus, skema downstream dipilih karena pemerintah mendapatkan keuntungan lebih besar jika pembangunan pipa yang membawa gas sebesar 120-200 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD) ini dikerjakan BNBR.
"Toll fee-nya sekitar 0,37 sen dollar AS," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menunjuk PT Petronas Carigali untuk membangun pipa sepanjang 200 kilometer (km) dari lapangan Kepodang ke PLTGU Tambak Lorok tersebut.
Hal itu diputuskan dalam surat yang diteken Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh pada tanggal 18 Maret 2010 lalu.
Meskipun Menteri ESDM sudah memberikan lampu hijau kepada Petronas, namun keputusan itu masih dipertanyakan pemegang hak khusus untuk pembangunan pipanisasi Kalimantan-Jawa (Kalija).
Pasalnya, pipa sepanjang 200 km tersebut seharusnya dibangun oleh Grup Bakrie karena merupakan bagian dari rencana pipanisasi Kalija sepanjang 1.200 KM tersebut.
"Makanya Bakrie mempertanyakan lagi ke BP Migas untuk di-review karena mereka sudah dapat izin dari BPH Migas sebagai pemenang program pipa Kalija," jelas Wakil Kepala BP Migas Hadiono beberapa waktu lalu.
(epi/dnl)











































