"Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk di seluruh pasar sejak sesi I hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Penilian Perusahaan Sektor Jasa, Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (20/9/2010).
Seperti diketahui, APOL telah resmi mengumumkan penundaan pembayaran ke-10 bunga Obligasi APOL II 2008 yang jatuh tempo pada Jumat (17/9/2010) kemarin. Jumlah bunga obligasi ini mencapai Rp25,155 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronald menambahkan, pemberitahuan resmi ini hanya berlaku untuk pembayaran ke-10 bunga Obligasi APOL II 2008 dan bukan untuk setiap pembayaran bunga selanjutnya Obligasi APOL II 2008.
Β
(wep/dro)










































