"Penyebab belum dilakukan pembayaran bunga obligasi adalah tidak tersedianya dana di kas internal perseroan yang mencukupi," ujar Corporate Secretary FREN, Chris Taufik dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (20/9/2010).
Menurutnya, penyelesaian bunga obligasi tetap diupayakan agar terpenuhi pada kesempatan pertama dalam tenggang waktu perbaikan yang tersedia, yaitu 14 hari kerja. "Dan satu-satunya upaya yang dilakukan oleh perseroan, dengan meningkatkan intensitas penjualan produk-produk perseroan seperti penggunaan Fren Dua, serta penjualan Mobi," jelas Chris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pekan kemarin Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mobile-8 Telecom Tbk pada sesi II perdagangan Rabu (15/9/2010).
"Menunjuk surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. KSEI-1545/DIR/0910 tanggal 7 September 2010 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-14 (empat belas) Obligasi I Mobile-8 Telecom Tahun 2007, dimana disebutkan bahwa PT Mobile-8 Telecom Tbk belum dapat menyerahkan dana pembayaran bunga obligasi ke-14 (empat belas), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham dan Obligasi) PT Mobile-8 Telecom Tbk," tutur Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Eddy Nurcahyo.
Â
Â
(wep/dro)










































