Wijiasih Cahyasasi sebagai penggantinya. RUPS kini tengah membahas pergantian Amir Sunarko dari kursi Direktur Utama.
Demikian hasil RUPSLB di hotel Manhattan, Jl. Prof Dr Satrio, Jakarta, Selasa (21/9/2010).
RUPSLB dipimpin oleh Komisaris Independen SULI, Harbrinderjit Singh Dillon. Sebanyak 93,61% suara pemegang saham menyetujui pergantian Ambran Sunarko dari pucuk pimpinan komisaris SULI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
komisaris tambahan yakni Husin Chandra dan Joyo Soetomo. Sayangnya, 77% pemegang saham tidak menyetujui usulan tersebut.
RUPSLB hari ini digelar atas tuntutan pemegang saham minoritas SULI menyusul ditetapkannya dua direksi SULI, yakni Direktur Utama SULI Amir Sunarko dan Wakil
Direktur Utama SULI David sebagai tersangka dalam kasus illegal logging.
RUPSLB kini tengah membahas pergantian dua direksi tersebut. Jika benar Amir Sunarko ikut tergeser, maka keluarga Sunarko sepenuhnya tersingkir dari pucuk pimpinan manajemen SULI.
RUPSLB digagas oleh 3 investor minoritas SULI yakni Deddy Hartawan Jamin pemilik 6,24% saham SULI, Deutsche Bank AG QQ Imani pemegang 5,26% saham SULI dan UBS AG Singapore pemegang 5,01% saham SULI.
Pemegang saham SULI lainnya adalah Emirates Tarian Asset Management Pte Ltd sebanyak 17,24%, PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) sebanyak 31% dan sisanya milik
publik. SGS merupakan pengendali SULI. Sebagai catatan, SGS dimiliki oleh Samko
Timber Ltd sebanyak 99,98%, sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Buana Semesta
Alam yang dikuasai keluarga Sunarko.
Samko merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di bursa saham Singapura. Grup
Sampoerna melalui Sampoerna Forestry Ltd menguasai 39,63% saham Samko Timber,
sehingga secara tidak langsung, Grup Sampoerna menguasai hampir 40% saham di
SGS.
Sedangkan keluarga Sunarko memiliki 40,1% saham di Samko Timber. Duet keluarga
Sampoerna dan keluarga Sunarko menguasai SULI melalui SGS yang 99,98% sahamnya
dikuasai oleh Samko Timber.
Seperti diketahui, Polres Kukar (Kutai Kartanegara) berhasil mengamankan lebih
dari 23.061 batang kayu di kawasan Sungai Mahakam pada 16 Mei 2010. Lokasi
pengungkapan itu antara lain di Desa Tanjung Harapan, Sebulu, Kukar sebanyak 4
rakit, terdiri dari 9.151 batang, Pulau Yupa , Tenggarong sebanyak 3 rakit
terdiri dari 4.576 batang, Muara Muntai, Kukar 3 rakit terdiri dari 6.000
batang, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar 1 rakit sebanyak 3.209 batang, serta di
kecamatan Melak, Kubar, ada 1 rakit yang terdiri dari 125 batang kayu. Sementara
asal kayu, sesuai dokumen Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) yang ada,
berasal dari 7 desa di 5 kecamatan di Kutai barat.
Dari ribuan temuan kayu itulah, Polri menjerat dua pejabat tinggi SULI sebagai
tersangka. Mereka adalah Direktur Utama SULI Amir Sunarko dan Wakil Direktur
Utama SULI David. Setelah sempat tak jelas kelanjutannya, Polres Kukar
menyatakan berkas perkara Amir Sunarko dan David sudah dinyatakan lengkap alias
P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong.
(dro/qom)











































