Demikian hasil RUPSLB yang digelar di hotel Manhattan, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta, Selasa (21/9/2010).
Keduanya bahkan tampak menghadiri RUPSLB tersebut meskipun keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Selain menetapkan kembali jabatan
Amir Sunarko dan David, RUPSLB juga mengangkat Trenggono Purosuprojo sebagai direktur baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Samko Timber dikuasai Keluarga Sampoerna melalui Sampoerna Forestry Ltd (39,63%), Keluarga Sunarko 40,1% dan sisanya milik publik. Samko Timber merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di bursa saham Singapura.
Dengan penetapan dan pengangkatan tersebut, susunan direksi SULI kini terdiri dari Dirut Amir Sunarko, Wadirut David, Direktur Trenggono dan Direktur Lee Yuan Chak.
Komisaris Utama Ambran Sunarko digeser menjadi Wijiasih Cahyasasih, sedangkan jajaran komisaris tetap yakni Kadaryanto, Patrick Hendry Adam, dan Setiawan
Herliantosaputra, sementara Komisaris Independen HS Dillon dan Husni Heron.
Selain itu, 3 pemegang saham minoritas yang menggagas RUPSLB juga mengusulkan
dua komisaris tambahan yakni Husin Chandra dan Joyo Soetomo. Sayangnya, 77%
pemegang saham tidak menyetujui usulan tersebut.
RUPSLB hari ini digelar atas tuntutan pemegang saham minoritas SULI menyusul
ditetapkannya dua direksi SULI, yakni Direktur Utama SULI Amir Sunarko dan Wakil
Direktur Utama SULI David sebagai tersangka dalam kasus illegal logging.
Seperti diketahui, Polres Kukar (Kutai Kartanegara) berhasil mengamankan lebih
dari 23.061 batang kayu di kawasan Sungai Mahakam pada 16 Mei 2010. Lokasi
pengungkapan itu antara lain di Desa Tanjung Harapan, Sebulu, Kukar sebanyak 4
rakit, terdiri dari 9.151 batang, Pulau Yupa , Tenggarong sebanyak 3 rakit
terdiri dari 4.576 batang, Muara Muntai, Kukar 3 rakit terdiri dari 6.000
batang, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar 1 rakit sebanyak 3.209 batang, serta di
kecamatan Melak, Kubar, ada 1 rakit yang terdiri dari 125 batang kayu. Sementara
asal kayu, sesuai dokumen Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) yang ada,
berasal dari 7 desa di 5 kecamatan di Kutai barat.
Dari ribuan temuan kayu itulah, Polri menjerat dua pejabat tinggi SULI sebagai
tersangka. Mereka adalah Direktur Utama SULI Amir Sunarko dan Wakil Direktur
Utama SULI David. Setelah sempat tak jelas kelanjutannya, Polres Kukar
menyatakan berkas perkara Amir Sunarko dan David sudah dinyatakan lengkap alias
P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong.
(dro/qom)











































