Demikian disampaikan Direktur Utama BEI, Ito Warsito dalam keterbukaan informasinya di Jakarta, Rabu(22/9/2010).
Otoritas bursa telah meminta konfirmasi kepada JPFA pada 16 September 2010. Atas dasar konfirmasi dari Perusahaan Tercatat. Bursa mengumumkan konfirmasi tersebut melalui Pengumuman Bursa pada 17 September 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bursa meminta investor mencermati pergerakan harga saham keduanya serta memantau keterbukaan informasi resmi yang diumumkan.
Selain itu, investor diharapkan memperhatikan keterbukaan informasi aksi korporasi JPFA sebelum memutuskan melakukan langkah investasi. (ang/dnl)