Jika DPR belum juga memberikan izin, maka upaya bank pelat merah untuk meningkatkan modalnya terpaksa ditunda sampai tahun depan.
"Jadi yang menjadi cukup kritikal adalah persetujuan dari dewan. Jika izin keluar bulan ini maka kita bisa langsung daftarkan ke Bapepam-LK," ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini, ketika ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/09/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Mandiri mengupayakan untuk memperoleh dana sekitar Rp 14 triliun dari rights issue tersebut. Zulkifli mengatakan, jika Bank Mandiri telah mendapatkan persetujuan maka perseroan akan melakukan roadshow pada Oktober 2010 nanti.
"Dan penjualan sahamnya paling lambat pada pertengahan Desember. Hal ini dikarenakan kita menggunakan laporan keuangan pada pertengahan Juli 2010," tuturnya.
Karena lanjut Zulkifli, ada peraturan terkait dengan saham di mana rights issue paling lambat dilakukan 135 hari setelah laporan audit yang diumumkan.
"Jika kita hitung dari Juli 2010, kita tambah 135 hari maka akan ada di 13 Desember 2010," ungkap Zulkifli.
Namun, Zulkifli mengatakan jika pihaknya belum juga mendapatkan izin DPR maka rights issue dapat tertunda di tahun 2010 karena laporan keuangan yang dipakai juga bukan bulan Juli 2010. "Saya lupa tanggalnya, bisa-bisa nanti jadi di pertengahan Februari 2010 rights issue nya," paparnya.
Seperti diketahui Bank Mandiri berencana melakukan rights issue senilai Rp 14 triliun yang merupakan rights issue terbesar di tahun 2010 yang dilakukan oleh korporasi. Mandiri berencana melepas 2,36 miliar lembar saham pemerintah.
(dru/dnl)











































