"Berdasarkan penjelasan yang mereka berikan, kita lihat sudah memadai dan tidak ada masalah," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito dalam acara Annual Report Awards di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (22/9/2010) malam.
Eddy menjelaskan, dalam pencatatan laporan keuangan perusahaan tambang cukup rumit. Menurutnya, ada hal-hal yang sangat bersifat teknis yang kadang memang tidak dipahami publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, manajemen DEWA melalui keterbukaan informasinya ke BEI, mengakui adanya selisih pada 2008 sebesar US$ 65,48 juta, yang berasal dari berbedaan pencatatan pendapatan DEWA sebesar US$ 170,977 juta dan beban pokok pendapatan BUMI US$ 236,46 juta.
Sementara itu pendapatan DEWA di 2009 tercatat US$ 156,56 juta dan beban pokok pendapatan BUMI di tahun tersebut tercatat US$ 455,61 juta. Terjadi selisih sebesar US$ 299,05 juta
Sehingga total selisih pendapatan DEWA dan beban pokok pendapatan BUMI di tahun 2008 dan 2009 tersebut mencapai US$ 364,53 juta.
Berdasarkan laporan keuangan DEWA yang sudah diaudit pada 2009, pendapatan perseroan tercatat US$ 156,569 juta dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Sedangakan pendapatan di tahun 2008, total pendapatan US$ 170,977 juta.
(dro/ang)











































