Menteri BUMN-DPR Rapat Tertutup Bahas Rights Issue Rp 22 Triliun

Menteri BUMN-DPR Rapat Tertutup Bahas Rights Issue Rp 22 Triliun

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 27 Sep 2010 15:13 WIB
Menteri BUMN-DPR Rapat Tertutup Bahas Rights Issue Rp 22 Triliun
Jakarta - Komisi VI DPR melakukan rapat tertutup bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membahas rights issue dua bank pelat merah sebesar Rp 22 triliun. Jajaran direksi kedua bank milik negara itu pun tidak diikutsertakan.

Dari pantauan detikFinance, Senin (27/9/2010), sebelum rapat dimulai, anggota dewan yang terhormat meminta para wartawan yang sudah memenuhi ruang rapat untuk keluar.

Setelah area bersih dari wartawan, selanjutnya jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Tbk pun diminta keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat soal persetujuan rights issue antara pemerintah dan anggota dewan akan dilakukan secara tertutup. Dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri BUMN Mustafa Abubakar didampingi oleh Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Parikesit Suparapto.

Sementara menunggu, jajaran Direksi kedua bank pelat merah yang hadir, seperti Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini dan Direktur Utama BNI Gatot Suwondo beserta direksi lainnya memasuki ruang tunggu yang berada di luar ruang rapat.

Setelah rapat bersama Komisi VI, Kementerian BUMN akan segera menggelar rapat lagi bersama Komisi IX DPR, yang rencananya digelar pukul 15.00 WIB.

Seperti diketahui, kedua Komisi DPR itu sebelumnya telah memberikan restu kepada BNI dan Bank Mandiri untuk menggelar rights issue senilai masing-masing Rp 10 triliun dan 12 triliun.

Kali ini, rapat digelar untuk memberikan persetujuan kepada Kementerian BUMN selaku pemerintah.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads