"Right issue tahun ini. Tapi kalau selisih antar kuartal juga nanti bisa. Satu di kuartal empat, lalu satunya kuartal satu tahun depan," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar usai rapat dengan Komisi VI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2010).
Meski demikian, pemerintah belum memutuskan bank pelat merah mana yang akan lebih dulu menggelar aksi korporasi tersebut. Pemerintah akan melihat faktor urgensi dan kesiapan dari masing-masing BUMN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga berharap investor tidak pilih-pilih antara BNI dan Bank Mandiri karena meski keduanya milik negara, tetapi ada perbedaan yang mencolok.
"Bank Mandiri itu lebih ke korporat, kalau BNI itu industri dan infrastruktur. Perbedaan ini bisa membuat pilihan bagi investor untuk pilih keduanya," katanya.
Menurut Mustafa, bulan depan pemerintah sudah bisa menentukan BUMN mana yang akan maju terlebih dahulu. Saat ini, pemerintah juga sedang menggodok pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk aksi korporasi itu.
Seperti diketahui, BNI dan Bank Mandiri sudah mendapat restu untuk menggelar rights issue senilai masing-masing Rp 10 triliun dan 12 triliun. Syarat yang diberikan DPR adalah kepemilikan pemerintah tidak kurang dari 60 persen pasca aksi korporasi itu.
(ang/dnl)











































