Dipanggil BEI, Dirut Katarina Ditenggat Hingga 30 September

Dipanggil BEI, Dirut Katarina Ditenggat Hingga 30 September

- detikFinance
Selasa, 28 Sep 2010 10:52 WIB
Dipanggil BEI, Dirut Katarina Ditenggat Hingga 30 September
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tenggat pada Direktur Utama PT Katarina Utama Tbk (RINA), Fazli bin Zainal Abidin untuk segera memenuhi panggilan bursa sebelum 30 September 2010. Hingga saat ini, Fazli belum menunjukkan itikad baik.

"Bursa memberi waktu dia untuk memenuhi panggilan BEI hingga akhir September 2010," tegas Direktur Utama BEI, Eddy Sugito saat dihubungi detikFinance, Senin (27/9/2010) malam.

Menurut Eddy, BEI telah melakukan pemanggilan berkali-kali kepada Fazli. Namun hingga saat ini, Fazli belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEI pun telah meminta sejumlah penjelasan kepada Fazli soal dugaan penyelewengan dana IPO, penggelembungan aset dan kisruh antara manajemen dengan karyawan perseroan. Itu pun belum dijawab oleh Fazli.

OLeh sebab itu, BEI memberikan sanksi surat peringatan tertulis I kepada manajemen RINA dan memberikan tenggat waktu bagi Fazli hingga 30 September 2010 untuk memenuhi panggilan tersebut. Jika hingga 30 September 2010 tidak ada kehadiran Fazli, BEI akan melakukan tindakan selanjutnya.

Dari seluruh manajemen RINA yang ekspatriat asal Malaysia, diduga hanya tersisa Direktur Keuangan Izzuddin Mahmood yang masih bercokol di Indonesia, sedangkan Fazli dan jajaran direksi yang lain diduga telah melarikan diri ke Malaysia.

RINA memperoleh dana IPO sebesar Rp 33,6 miliar pada penawaran Juli 2009 yang rencananya digunakan untuk membeli peralatan, modal kerja serta menambah kantor cabang. Hingga saat ini, tidak ada realisasi yang signifikan dalam pembelian peralatan, modal kerja serta penambahan kantor cabang.

Sumber detikFinance menyebutkan, manajemen Katarina yang terdiri dari expatriat asal Malaysia melarikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Sebagian juga diduga nyangkut di PT Optima Kharya Capital Securities yang kini sedang dalam status suspensi. Pemilik Optima diduga melarikan uang nasabah-nasabahnya sebesar Rp 1 triliun lebih, termasuk milik RINA.

Selain itu, ada indikasi kalau manajemen RINA telah melakukan penggelembungan aset dengan memasukkan sejumlah piutang fiktif dari sejumlah perusahaan. BEI dan Bapepam-LK kini tengah mengusut data-data tersebut.

 

 
(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads