BEI: Jawaban Dirut Katarina Tak Masuk Akal

Dugaan Penggelapan Dana IPO

BEI: Jawaban Dirut Katarina Tak Masuk Akal

- detikFinance
Kamis, 30 Sep 2010 08:20 WIB
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tidak puas dengan penjelasan dari manajeman PT Katarina Utama Tbk (RINA), meskipun orang yang paling bertanggung jawab di perseroan, Fazli bin Zainal Abidin telah penuhi panggilan BEI.

Fazli bin Zainal Abidin merupakan Direktur Utama RINA, dan dianggap paling mengerti atas dugaan penyelewengan dana IPO dan penggelembungan aset perseroan.

"Terus terang kami sama sekali tidak puas. Nggak banyak hal yang baru yang kita dengar, jawaban-jawaban yang pernah diterangkan. Jawaban menurut kami sulit untuk diterima. Nggak masuk akal," ungkap Direktur Penilian Perusahaan BEI, Eddy Sugito kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (29/9/2010) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fazli memang akhirnya bertemu Eddy setelah lebih dari 35 hari mangkir dengan alasan sedang menjalankan umrah. Sebelumnya BEI sudah bertemu Izzudin Mahmood, Corporate Secretary sekaligus Direktur Keuangan RINA, untuk meminta keterangan terkait kemelut internal yang terjadi di perseroan.

"Statement-nya (manajemen) Fazli adalah orang yang paling tahu. Dan nggak ada alasan lagi ini nggak bisa dijawab," tegas Eddy.

"Kalau belum (memenuhi jawaban) ya kita kejar. Yang komprehensif, yang detail. Utamanya banyak permintaan, penjelasan ke arah konfirmasi yang signifikan terkait penggunaan dana IPO," tambahnya.

RINA memperoleh dana IPO sebesar Rp 33,6 miliar pada penawaran Juli 2009 yang rencananya digunakan untuk membeli peralatan, modal kerja serta menambah kantor cabang. Hingga saat ini, menurut sumber detikFinance, tidak ada realisasi yang signifikan dalam pembelian peralatan, modal kerja serta penambahan kantor cabang.

Selain itu, ada indikasi kalau manajemen RINA telah melakukan penggelembungan aset dengan memasukkan sejumlah piutang fiktif dari sejumlah perusahaan. Jumlahnya senilai Rp 29,6 miliar dalam laporan keuangan perseroan. Rinciannya adalah piutang proyek dari PT Bahtiar Mastura Omar (BMO) Rp 10,1 miliar, PT Ejey Indonesia Rp 10 miliar dan PT Inti Bahana Mandiri Rp 9,5 miliar.

"Kita harus tunggu data pendukung yang kita minta, sesegera mungkin Kalau nggak bisa, mereka tidak mimiliki bukti pendukung yang cukup, tentu kita akan melihat kalau A, mana data A-nya," imbuh Eddy.

(wep/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads