Keputusan Kongres AS itu memang telah memicu kemarahan Beijing yang selama ini selalu menolak tudingan mengekang mata uangnya agar tidak menguat. Beijing juga berkali-kali menepis tudingan AS bahwa pihaknya telah memanipulasi yuan.
"Kami secara tegas menolak keputusan Kongres meloloskan UU tersebut. Mencoba melakukan proteksionisme untuk melawan China lewat tuduhan mata uang yuan hanya akan merusak hubungan ekonomi dan perdagangan China-AS dan memiliki dampak negatif ke kedua negara serta perekonomian dunia," ujar juru bicara kementerian luar negeri China, Jiang Yu seperti dikutip dari AFP, Kamis (30/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR AS menyetujui UU tersebut melalui voting 348-79, dengan sekitar 100 anggota partai Republik bergabung dengan Demokrat. Baik partai Demokrat maupun Republik mengatakan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengambil langkah guna mendukung pasar tenaga kerja AS.
UU ini akan menempatkan mata uang China sebagai sebuah subsidi, sehingga memungkinkan pemerintah AS mengenakan bea masuk tambahan untuk barang-barang yang masuk AS. Beberapa barang China kini sudah masuk sebagai barang khusus di AS.
"Kekerasan hati China memanipulasi mata uangnya memberikan kontribusi pada pasar tenaga kerja AS dan memberikan masalah yang serius sehingga membutuhkan langkah nyata," ujar Ketua Komite Kongres AS Sander Levin seperti dikutip dari Reuters.
Atas keputusan tersebut juru bicara Kementerian Perdagangan China, Yao Jian menuding Amerika Serikat (AS) telah melanggar aturan World Trade Organisation (WTO).
"(Keputusan) ini tidak konsisten dengan aturan WTO yang relevan untuk menerapkan investigasi anti subsidi berdasarkan alasan mata uang," tegas Yao.
(qom/dnl)











































