Demikian disampaikan Direktur dan Coporate Secretary APOL, Ronald Nangoi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (30/9/2010).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan mulai sesi I perdagangan Senin (20/9/2010) akibat penundaan bunga Rp 25,15 miliar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya perseroan memang menyatakan kalau sedang mempersiapan dana yang dibutuhkan dan akan memenuhi kewajiban pembayaran tersebut selambat-lambatnya pada 30 September 2010.
Â
Â
(wep/dro)










































