Menurut Sekretaris FKPK Marincan Rajagukguk, Fazli mengajak sejumlah perwakilan karyawan untuk membahas tawaran damai di sebuah kawasan di Puncak, Jawa Barat. Namun Marincan dengan tegas menolak ajakan tersebut.
"Ngapain harus ke Puncak ngabisin dana yang tidak sedikit, bukankah tidak lebih baik dana tersebut digunakan untuk membayar hak-hak kami, rekening listrik kantor, dan lain-lain. Jadi apa yang dikatakan damai itu sama sekali tidak jelas arahnya. Kalau mau berdamai, selelesaikan dulu semua tuntutan kami. Hak-hak kami bukanlah sesuatu yang perlu diperdamaikan, tapi itu menjadi kewajiban manajemen untuk menyelesaikannya," tegas Marincan kepada detikFinance, Jumat (1/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah berkoordinasi dengan teman-teman, kesimpulan kami, damai yang dimaksud tidak memiliki kejelasan kosepnya apa. Dia tidak mencoba menyelesaikan masalah," ujar Jasanta.
Sementara menurut Dewan Penasihat FKPK, Massa Karya Ginting, apa yang terjadi dalam internal Katarina seharusnya tidak menjadi konsumsi publik, jika sejak awal manajemen Katarina peka terhadap adanya masalah-masalah internal perusahaan.
"Semua ini disebabkan tidak bijaknya pihak direksi didalam besikap dan bertindak dalam menjalankan bisnis. Karyawan atau pekerja yang ada dan terlibat di dalamnya, sama sekali tidak dianggap sebagai asset. Disisi yang lain mereka sesuka hatinya membuat kebijakan dengan mengabaikan hak-hak para pekerja, termasuk dalam memanage keuangan perusahaan, sementara para pekerja diminta bersabar," tegas Karya.
"Tentu siapapun itu, kesabarannya akan memiliki batas. Untuk bersabar dan berdamai sudah terlalu sering dilakukan, sayangnya nasi sudah menjadi bubur. Walaupun demikian kami akan tetap berupaya untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada dengan langkah awal, apa yang menjadi tuntutan para pekerja, kalau saya tidak salah sudah sampai pada tuntutan 18 C, yang disampaikan melalui FKPK diselesaikan dulu," imbuh Karya.
(dro/qom)











































