Menurut rilis resmi Pefindo seperti dikutip detikFinance, Minggu (3/10/2010), perbaikan peringkat dikarenakan perseroan telah membayar kupon obligasi Rp 25,15 miliar yang sebelumnya tertunda.
Penundaan terjadi sekitar sebelas hari dari waktu jatuh tempo awal pada 18 September 2010. Selain itu, Pefindo juga menegaskan kembali peringkat atas syariah ijarah Medium Term Notes II tahun 2008 senilai Rp 150 miliar di posisi idCCC(sy).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peringkat atas surat utang masih ditempatkan pada Credit Watch dengan Implikasi Negatif, untuk menunjukkan kekhawatiran atas kemampuan perusahaan membayar kupon berikutnya pada Desember 2010 dan potensi dampak negatif dari gugatan pailit oleh Korea Securities Finance Corporation," papar Analis Pefindo, Ronald Hertanto dan Vonny Widjaja.
Perseroan merupakan perusahaan pelayaran yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan komposisi pemegang saham diantaranya PT Mandira Sanni Pratama (30,7%), PT Ayrus Prima (21%), Morgan Stanley & Co. (9,8%), Melon S/A Recovery FD (6,7%), DEG (8,67%) dan publik (23,1%).
(wep/epi)











































