Jakarta -
PT Mobile-8 Tbk (FREN) dinyatakan lalai dalam memenuhi kewajiban dalam menyediakan dana guna pembayaran bunga atas obligasi I Mobile-8 Tahun 2007, yang jatuh tempo pada 15 September 2010. Nilai bunga ke-14 ini mencapai Rp 7,581 miliar.
Pernyataan kelalaian ini disampaikan Head, Solution Delivery, PT Bank Permata Tbk (BNLI) Andiona Boedisoejoto, selaku wali amanat atas obligasi perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (6/10/2010).
Pembayaran bunga, berdasarkan perjanjian perwaliamanatan obligasi perseroan pada pasal 10 ayat 10.1, selambat-lambatnya dilakukan pada 5 Oktober 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian maka Bank Permata menyampaikan, emiten telah lalai memenuhi kewajibannya dalam menyediakan dana untuk pembayaran kupon bunga tersebut. Nilai bunga obligasi ke-14 ini mencapai Rp 7,581 miliar.
(wep/dnl)