"Kalau produk kami dibawa pedagang dari Hongkong tentu kewajiban BC Taiwan memeriksa. Kalau masuk terus itu kelalaian mereka, kita tidak tahu," jelas Direktur Indofood Fransiskus Welirang kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Taiwan memang memberlakukan aturan ketat terhadap produk makanan yang beredar di negaranya. Seperti pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate, sama sekali dilarang masuk dalam kandungan makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masing-masing negara punya kebijakan yang berbeda," ungkapnya.
Pihaknya ataupun anak usaha yang bertanggung jawab langsung atas produk Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), juga tidak akan melakukan penyidikan langsung ke Taiwan guna memastikan isu penarikan produk tersebut.
"Kami tidak sejauh itu memeriksa pasarnya di Taiwan. Mengenai kemasan khusus saya tidak ahlinya. Tapi tentu untuk label mengikuti standar Taiwan," tegas Frans.
Sebelumnya, media Taiwan mengabarkan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan.
Tidak hanya di Taiwan, dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk INDF. Pemerintah Hong Kong pun akan melakukan tes uji produk Indomie.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan Bambang Mulyatno, mie instan Indomie yang ditarik dari supermarket Taiwan sebenarnya spesifikasinyauntuk pasar Indonesia.
"Yang ditemukan di departemen kesehatan Taiwan adalah produk Indomie yang harusnya beredar di Indonesia," imbuh Bambang kemarin.
(wep/dro)










































