MNC Ubah Nama TPI Karena Alasan Komersil

MNC Ubah Nama TPI Karena Alasan Komersil

- detikFinance
Kamis, 14 Okt 2010 17:40 WIB
Jakarta - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) berencana mengubah nama PT Citra Televisi Indonesia (TPI) menjadi MNC TV karena alasan komersil. Nama TPI dinilai kurang bisa memberikan pendapatan yang sesuai harapan.

Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary MNC Group Arya Sinulingga dalam keterangannya, Kamis (14/10/2010).

"Alasan perubahan nama menjadi MNC TV lebih kepada alasan komersil. Image TPI yang dulu tidak begitu bisa menjual. Hal ini terbukti dari rating TPI yang berada di nomor 4 tetapi dari sisi pendapatan tidak memberikan korelasi yang sesuai dengan pendapatannya," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya mengatakan, dulu program TPI secara kualitas tidak bagus, sehingga image TPI sulit berubah walaupun rating berubah secara maksimal."Hal ini dapat dilihat dari produk yang beriklan di TPI tidak banyak, sementara bila dilihat dengan televisi pesaingnya dan bila dibandingkan dengan rating, tidak sesuai," kata Arya.

Jadi MNC berpendapat perubahan nama TPI menjadi MNC TV sangat penting untuk mendapatkan peningkatan."Dipilihnya nama MNC TV karena seperti diketahui, nama MNC memiliki kualitas yang baik di media. Dan kami meyakini hal ini akan berdampak langsung dengan meningkatnya pendapatan di TPI," jelasnya.

Menurut Arya, perubahan nama ini secara hukum tidak masalah. "Karena tidak ada perubahan nama perusahaan, tetap nama yang lama. Ini lebih kepada perubahan brand. Jadi kami harapkan jangan dikait-kaitkan dengan masalah hukum yang sedang berlangsung," imbuhnya.

Seperti diketahui, perubahan nama TPI menjadi MNC TV sempat digugat oleh kubu Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut). Tutut memang sangat menginginkan TPI kembali menjadi miliknya karena TPI merupakan hadiah sewaktu dirinya Ulang Tahun. TPI merupakan hadiah dari Ibunya yakni Siti Suhartinah (Ibu Tien Soeharto) 23 tahun yang lalu.

Tutut dan kubu MNC kini masih bersengketa soal kepemilikan TPI. Sengketa TPI bermula dari tahun 2002. Ketika itu, Hary Tanoe atas permohonan Mbak Tutut sepakat membantu menyelesaikan utang-utang Mbak Tutut. Hary Tanoe melalui anak usahanya PT Berkah Karya Bersama (BKB) sepakat mengambil alih utang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta dengan kompensasi BKB akan memperoleh 75% saham TPI.

Namun belakangan, Mbak Tutut mengklaim tidak pernah mengalihkan 75% saham tersebut kepada BKB. Kini sengketa itu pun kembali mencuat setelah kubu Mbak Tutut menggelar RUPS bayangan yang kemudian menunjuk jajaran direksi TPI tandingan yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Patriot Pancasila Japto Soerjosoemarno.

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads