KSEI Godok Client Trading ID

KSEI Godok Client Trading ID

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 20 Okt 2010 16:08 WIB
Medan - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggodok cara penyederhanaan penyelesaian transaksi yang disebut dengan client trading ID. Dengan adanya penyederhanaan ini maka proses transaksi di bursa bisa lebih cepat.

Direktur KSEI Sulistyo Budi menjelaskan, nantinya di setiap transaksi perusahaan sekuritas wajib mencantumkan identitas si penjual atau pembeli saham. Dengan demikian akan diketahui dengan lebih cepat identitas si pembeli dan penjual.

"Sekarang masih kami godok. Mungkin tahun depan sudah bisa kita terapkan," kata Sulistyo di Hotel Aryaduta, Medan, Rabu (20/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, dengan adanya client trading ID ini, maka transaksi jual-beli saham yang dilakukan investor akan menjadi ringkas, karena transaksi yang dilakukan oleh investor akan langsung diselesaikan oleh self regulation officer (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan KSEI.

Investor ID yang digunakan adalah identitas yang sesuai dengan nomor Kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas(AKSes) masing-masing investor.

"Jadi nanti diproses secara otomatis oleh sistem BEI, KPEI, dan KSEI.Β  Tidak ada proses manual lagi dari mulai trading sampai settlement," jelasnya.

Selain itu transparansi dalam transaksi juga menjadi lebih jelas. Proses penggodokan yang dilakukan KSEI saat ini sudah mencapai kepada pengumpulan data investor yang ada di perusahaan sekuritas

Diharapkan, pengumpulan data investor ini akan rampung di akhir tahun 2010, sehingga bisa diterapkan pada tahun 2011 mendatang.

"Nanti bisa saja berbarengan dengan kewajiban memiliki kartu AKSes, tapi bisa saja sebelum diwajibkan. Jadi tidak harus berbarengan," imbuhnya.

(ang/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads