TPI Ganti Nama MNC TV, Tutut Siap Pidanakan Hary Tanoe

TPI Ganti Nama MNC TV, Tutut Siap Pidanakan Hary Tanoe

- detikFinance
Kamis, 21 Okt 2010 11:32 WIB
Jakarta - Pihak Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) masih tak terima dengan pergantian nama TPI menjadi MNC TV. Pihak Tutut kini sedang menggodok rencana untuk menggugat PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) dan pemiliknya Hary Tanoesoedibjo secara pidana.

"Pada intinya dalam waktu dekat kita akan melihat dan sedang digodok oleh tim untuk melaporkan MNC dan pemilik MNC secara pidana," jelas Harry Pontoh, pengacara Tutut saat dihubungi detikFinance, Kamis (21/10/2010).

Harry mengatakan, Tutut merasa keberatan MNC tetap mengubah nama TPI menjadi MNC TV meski sebelumnya telah ada keberatan dari pihak putri sulung mantan Presiden Soeharto itu. Tutut menilai pergantian nama itu dimaksudkan untuk menghilangkan kesan pendidikan di TPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa diarahkan berganti nama menjadi MNC TV? itu pasti untuk menghilangkan kesan itu, misi pendidikan. Ini benar-benar suatu tindakan di luar batas," tegas Harry lagi.

Padahal, lanjut Harry, semangat yang diinginkan oleh Tutut selaku pendiri TPI adalah sebagai televisi pendidikan bukan televisi komersil. Mengenai pergantian brand image pada tahun 1997, Harry mengakui memang ketika itu ada upaya untuk memasukkan sedikit unsur komersil di TPI.

"Untuk survive memang ada unsur komersil. Tahun 1997 agak sedikit komersil untuk survive, tapi tetap ada unsur pendidikannya. Bagi Mbak Tutut, ini demi kepentingan bangsa didirikannya televisi pendidikan itu. Jika diganti menjadi komersil, berarti merugikan masyarakat," imbuh Harry.

Seperti diketahui, MNC secara resmi telah mengganti logo TPI menjadi MNC TV per 20 Oktober. Pihak MNC menilai pergantian nama TPI menjadi MNC TV penting karena televisi tersebut menduduki peringkat ke-4, namun iklannya sangat sedikit. Karenanya, pergantian nama dengan alasan komersil perlu agar iklan lebih banyak masuk ke TPI.

Sementara Tutut meminta TPI tidak diganti nama karena akan melenceng dari visi semula, meski televisi tersebut kini sudah tidak lekat dengan image pendidikan.

Konflik Tutut dan Hary Tanoe dalam memperebutkan TPI ini sudah bermula sejak tahun 2002. Ketika itu, Hary Tanoe atas permohonan Mbak Tutut sepakat membantu menyelesaikan utang-utang Mbak Tutut. Hary Tanoe melalui anak usahanya PT Berkah Karya Bersama (BKB) sepakat mengambil alih utang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta dengan kompensasi BKB akan memperoleh 75% saham TPI.

Namun belakangan, Mbak Tutut mengklaim tidak pernah mengalihkan 75% saham tersebut kepada BKB. Kini sengketa itu pun kembali mencuat setelah kubu Mbak Tutut menggelar RUPS bayangan yang kemudian menunjuk jajaran direksi TPI tandingan yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Patriot Pancasila Japto Soerjosoemarno. (qom/dnl)

Hide Ads